Uraian Tugas Bidang Pekabaran Injil GKI di Tanah Papua berdasarkan Tata Gereja GKI tahun 2000 adalah :
1. Menangani kegiatan pelayanan PI (Sinode, Klasis,
Jemaat)kepada orang-orang yang
belum percaya, masyarakat suku terasing dan masyarakat transmigrasi di tanah
Papua.
2. Membentuk dan membina masyarakat pedesaan.
3. Menumbuhkan kesadaran memberitakan Injil Kristus dalam jemaat.
4. Membantu kegiatan-kegiatan PI yang dilaksanakan oleh BP Am Sinode dan BPK Klasis.
Struktur Organisasi Bidang Pekabaran Injil GKI di Tanah Papua :
1. Tingkat Sinode : Departemen PI
1.1. Bidang Suku Terasing/ suku yang belum diinjili.
1.2. Bidang daerah perkotaan dan Transmigasi.
1.3. Bidang Keesaan.
2. Tingkat Klasis : Komisi PI.
2.1. Bidang Suku Terasing/ suku yang belum diinjili.
2.2. Bidang daerah perkotaan dan Transmigasi.
2.3. Bidang Keesaan.
3. Tingkat Jemaat : Urusan PI
3.1. Bidang Suku Terasing/ suku yang belum diinjili.
3.2. Bidang daerah perkotaan dan Transmigasi.
3.3. Bidang Keesaan.
Personalia Bidang PI
1. Di tingkat Sinode : Sekretaris Departemen PI
1.1. Kepala Bidang Suku terasing/suku yang belum diinjili.
1.2. Kepala bidang daerah perkotaan dan transmigrasi.
1.3. Kepala Bidang Keesaan.
2. Di tingkat Klasis: Sekretaris Komisi PI
2.1. Kepala Seksi suku terasing./suku yang belum diinjili.
2.2. Kepala Seksi daerah perkotaan dan transmigrasi.
2.3. Kepala seksi keesaan.
3. Di tingkat Jemaat : Sekretaris Urusan PI
3.1. Koordinator suku terasing./suku yang belum diinjili.
3.2. koordinator daerah perkotaan dan transmigrasi.
3.3. Koordinator keesaan.
Penulis adalah tim konsolidasi PI GKI
0 komentar:
Posting Komentar